| Home | Stakeholder | Forum Tanya Jawab | Link | Publikasi | Kontak |
Profil Dinas Perkebunan Perkembangan Perkebunan Komoditi Unggulan Informasi Harga Berita & Agenda Info Bisnis
|
| Profil Dinas Perkebunan › Tugas Pokok dan Fungsi |
Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah di bidang perkebunan, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Timur yang dituangkan kedalam Perarturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang uraian tugas sekretariat, bidang dan seksi Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis adalah sebagai berikut: Fungsi |
![]()
Luas areal tanaman perkebunan di Jawa Timur tahun 2010 secara keseluruhan mencapai 984.090 Ha, meningkat sebesar 0,32 %
![]()
Tiga Kerangka Program Kerja dan ruang lingkup kegiatan yang direncanakan Dinas Perkebunan Jatim
![]()
Daftar lengkap Nama dan Alamat PT. Perkebunan Negara, PT. Swasta dan Balai Penelitian
Zona Komoditi Perkebunan
Informasi Perkebunan bagi masyarakat dan petani perkebunan di Jawa Timur pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, disajikan lengkap pada fitur Zona Komoditi Perkebunan
|
| Dinas Perkebunan Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari No. 171 Surabaya 60235 Jawa Timur – Indonesia Telp. 031 829 1990 - Fax. 031 828 1767 Website : www.disbunjatim.go.id e-Mail : info@disbunjatim.go.id |
| Copyright © 2011 Dinas Perkebunan Jawa Timur. All rights reserved |